Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengakui ada tiga partai baru yang mendaftar yakni Partai Nasional Demokrat, Partai Nasional Republik, dan Partai Persatuan Nasional.
Source: http://nasional.inilah.com/read/detail/1451362/kemenkuham-yang-daftar-bukan-nasdem-surya-paloh
No comments:
Post a Comment