DPR RI didesak segera menyelesaikan revisi Undang-undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik. UU tersebut akan menjadi pijakan bagi pelaksanaan pemilu 2014.
Source: http://nasional.inilah.com/read/detail/1452122/dpr-didesak-selesaikan-revisi-uu-politik
No comments:
Post a Comment